Kasudin Parekraf Jakarta Selatan, Puka Yanuar. (adji)

Jakarta

Curhat Pengusaha Restoran, PSBB Ketat Bikin Mereka Merugi

Senin 14 Sep 2020, 19:26 WIB

JAKARTA – Sejumlah pengusaha restoran curhat ke Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Jakarta Selatan. Mereka mengeluh pendapatan mereka nyungsep setelah kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kembali diterapkan Senin (14/9/2020).

“Tempat usaha rata-rata yang berada di mal di Jakarta Selatan itu mengandalkan keuntungan sebesar 40 persen lewat makan di tempat dan 30 persennya di bawa pulang atau take away,” ucap Kasudin Parekraf Jakarta Selatan, Puka Yanuar, Senin (14/9/2020).

Baca juga: Hari Pertama PSBB Ketat, Omset Pedagang Glodok Anjlok 80 Persen

Dan dengan diterapkannya kembali PSBB, restoran dilarang membuka layanan makan di tempat. “Wewenang penindakan ada di Satpol PP. kami selaku dari Parekraf Jaksel hanya melakukan monitoring seperti kemarin ada tempat usaha di Apartemen Kalibata City dilakukan penyegelan dengan cara menutup 1x24 jam oleh pak Wakil Walikota,” ungkap Kasudin Parekraf Jaksel.

Kami pun juga menjelaskan kepada pemilik tempat restoran maupun usaha lainnya harus mendukung PSBB tersebut bagian mencegah penularan Covid-19.

“Kami pun juga mensosialisasikan dengan Abang None Jaksel dengan 3M Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak. Dan kami juga telah melakukan rapat dengan para RW di seluruh Jaksel melalui daring tentang PSBB diperketat dengan terapkan protokol kesehatan,” paparnya. (adji/ruh)

   

Tags:
psbb ketatpengusaha restoran rugiSuku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jakarta Selatan

Guruh Nara Persada

Reporter

Guruh Nara Persada

Editor