Ojek online dsaat menunggu penumpang. (ist)

Jakarta

PSBB Total Ojol Boleh Angkut Penumpang Asal Taat Protokol Kesehatan

Minggu 13 Sep 2020, 14:47 WIB

JAKARTA - Berbeda dengan PSBB sebelumnya, PSBB total kali ini yang mulai diterapkan besok, Senin (14/9/2020), Gubernur DKI, Anies Baswedan memperbolehkan ojok online (ojol) untuk mengangkut barang dan penumpang. 

Namun tetap diwajibkan mengikuti protokol kesehatan. "Motor berbasis aplikasi diperbolehkan untuk mengangkut barang dan penumpang, dengan menjalankan protokol kesehatan yang ketat, dan detail aturan ini akan disusun SK Kepala Dinas Perhubungan," kata Anies saat konferensi pers di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Minggu (13/9/2020).

Seperti diketahui Gubernur DKI, Anies Baswedan kembali menerapkan PSBB total seperti di awal pandemi Covid-19 terjadi di Jakarta. Kebijakan ini berlaku mulai besok. (ruh) 

Tags:
psbb-totalAnies Baswedanojol

Guruh Nara Persada

Reporter

Guruh Nara Persada

Editor