BEKASI - Diduga sopir mengantuk, mobil jenis sedan menabrak Taman Bundaran Summarecon, Bekasi. Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan itu.
Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Agung Pitoyo membenarkan peristiwa tersebut. Dia menyebut periatiwa terjadi pada Sabtu (12/9/2020) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
Dikatakan Agung, kejadian bermula saat pengemudi mobil berinisial R melaju dari arah Teluk Pucung atau Hotel Harris menuju ke Jalan Raya Ahmad Yani. Sesampainya di dekat flyover Segitiga Summarecon Bekasi kendaraan tersebut oleng dan menabrak pembatas taman tersebut.
“Dari keterangan R, dia ngantuk makanya oleng dan menabrak pembatas taman tersebut,” kata AKBP Agung.
Beruntung dalam peritiwa tersebut tidak menimbulkan korban. Kemudian, kendaraan diangkat dari tempat kejadian perkara.“Yang bersangkutan juga akan mengganti rugi untuk taman yang dirusak itu ya,” katanya. (yahya/ys)