JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri masih menunggu hasil penyebab terbakarnya Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dan sejauh ini Namun penyidik belum menemukan adanya unsur kesengajaan insiden tersebut.
Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengatakan, Tim Gabungan hingga saat ini masih melakukan pendalaman. Sebanyak 128 saksi telah dilakukan pemeriksaan. "Sejauh ini belum ada kami ketemukan (kesengajaan), dan penyidik masih mendalami," kata Argo, Kamis (10/9/2020).
Baca juga: Gedung Kejagung Terbakar, Polri Periksa 99 Saksi Mulai OB Hingga Pegawai Kejagung
Dikatakan, dari olah TKP dilokasi petugas sudah memintai keterangan saksi, rekaman CCTV, termasuk beberapa sampel arang dan kabel diperiksa di Puslabfor Polri. "Sampai saat ini tim gabungan telah selesai melakukan olah TKP dan pengambilan sample barang bukti. Tentunya kita masih menunggu hasil Laboratorium Forensiknya dan analisa penyidik," tukasnya.
Baca juga: Kejagung Klaim Kebakaran Gedung Kejagung Capai Rp 1,1 Trilliun
Seperti diberitakan, Si Jago Merah mengamuk melahap gedung Kejagung, Sabtu (22/8/2020) malam. Api kemudian melahap semua isi gedung dan sekitar pukul: 04.30 wib pagi api baru bisa dipadamkan.
Gedung yang terbakar merupakan gedung utama Kejagung yang mana merupakan kantor Jaksa Agung dan Wakil Jaksa Agung serta beberapa jaksa agung muda dan sejumlah biro kejaksaan. Tim Puslabfor juga menganalisa rekaman CCTV di beberapa titik Gedung Kejagung. Mereka juga memeriksa tiap lantai gedung mulai dari lantai 1 sampai lantai 6. (ilham/ruh)