Pilkada Serentak 2020, Kapolda Banten: Kampanye Menampilkan Orkes Pasti Kami Bubarkan

Kamis 10 Sep 2020, 16:50 WIB
Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar bersama PJU Polda Banten di gedung KPU Banten. (ist)

Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar bersama PJU Polda Banten di gedung KPU Banten. (ist)

"Yang pasti PKPU nomor 6 mengatur itu, jadi tidak mungkin ada orang yang mau nyoblos kami suruh pulang. Bisa-bisa nggak balik lagi. Paling tidak disiapkan KPU. Tanggal 9 Desember ayo pakai masker. Karena dari tingkat kecamatan sampai desa sudah mensosialisasikan itu," ungkapnya. (haryono/ys)

Berita Terkait

News Update