Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi saat mengecek fasilitas protokol kesehatan di tempat ruang publik. (ist)

Jakarta

Ingatkan 3M, Bupati ke Pemilik Homestay Kepulauan Seribu: Kita Sekarang Menjual Sehat

Senin 07 Sep 2020, 16:30 WIB

JAKARTA - Sejumlah pemilik homestay di Kepulauan Seribu, tidak hanya diwajibkan mengikuti protokol kesehatan. Namun juga diminta ikut mengampanyekan gerakan 3M (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak) kepada para pengunjungnya.

Kasatpol PP Kepulauan Seribu, Rahmat Lubis mengatakan, imbauan agar pemilik homestay ikut mengampanyekan protokol kesehatan tersebut sebagai langkah untuk melakukan pendisiplinan.

"Jadi sebelum dilakukan pendisiplinan, kami lakukan persuasif terlebih dulu. Kepada pemilik homestay, kami juga minta agar ikut menyosialisasikan protokol kesehatan Covid-19," ungkapnya, Senin (7/9/2020). 

Kasatpol PP mengatakan, sejauh ini sejumlah homestay atau tempat penginapan di Kepulauan Seribu sudah mengikuti aturan seperti menyediakan tempat cuci tangan, membatasi kuota hingga 50 persen dan pengecekan suhu tubuh. 

Sebelumnya, Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi mengancam akan menutup tempat penginapan atau homestay yang tidak mengikuti aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)  transisi. 

Menurut Junaedi, kebersihan lingkungan dan sarana protokol kesehatan adalah langkah penting untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.  "Saat ini kita tidak menjual wisata yang terlalu tinggi, tetapi kita menjual sehat," tegasnya. (deny/ys)

Tags:
3Mbupati kepulauan seribuJunaediposkotaPoskota-co-idHomestayJual Sehat

Reporter

Administrator

Editor