JAKARTA - Bupati Kepulauan Seribu, Junaidi mengancam akan menutup homestay yang tidak mengikuti aturan protokol kesehatan Covid-19 saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi.
Ia pun minta para pemilik tempat penginapan, mentaati protokol kesehatan seperti menyiapkan fasilitas tempat cuci tangan dan alat ukur suhu tubuh.
"Kita akan berikan sanksi tegas, jika upaya persuasif sudah dilakukan dan tidak juga dijalankan," kata Junaedi, Sabtu (5/9/2020).
Junaedi beralasan fasilitas protokol kesehatan memadai seperti tempat cuci tangan dan alat ukur suhu tubuh sangat penting untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Saat ini kita tidak menjual wisata yang terlalu tinggi, tetapi kita menjual sehat," ungkapnya.
Untuk itu monitoring akan rutin dilakukan setiap akhir pekan di wilayah Kepulauan Seribu seperti di pulau permukiman maupun pulau resort dimana selalu ramai oleh wisatawan.
Khusus kali ini monitoring pengawasan PSSB dan gerakan 3M digelar di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu Utara maupun area wisata Jembatan Cinta, Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan, Sabtu (5/9/2020).
Pada kesempatan itu ditemukan homestay yang belum menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Selain itu kebersihan lingkungan yang ada juga tidak maksimal sehingga perlu pembenahan.
"Satu home stay belum maksimal melaksanakan protokol kesehatan seperti tidak ada sarana cuci tangan, thermogun dan tingkat kebersihannya masih kurang," ujar Junaedi. (deny/win)