Irjen Argo Yuwono, Kadiv Humas Polri,

Kriminal

Kasus Kematian Adik Ipar Edo Kondologit di Tahanan, Keluarga Percayakan ke Polisi

Jumat 04 Sep 2020, 02:00 WIB

JAKARTA - Kasus kematian adik ipar artis Edo Kondologit, George Karel Rumbino alias Riko (21)  yang dianiaya di dalam tahanan Mapolres Sorong, hingga kini masih terus di investigasi pihak kepolisian. 

Pihak Polres Sorong sudah bertemu dengan keluar Edo untuk mengungkap di balik kematian George Karel Rumbino alias Riko, 21. Dan dalam pertemuan itu yang juga dihadiri Ibu korban mempercayakan kepada pihak Polda Papua Barat.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, dalam pertemuan dengan keluarga korban mempercayakan proses investigasi kasus itu kepada tim yang telah dibentuk Kapolda Papua Barat.

“Pihak keluarga almarhum menyerahkan dan mempercayakan penyelesaian masalah ini kepada pihak kepolisian yang sudah melakukan investigasi,” kata Argo, Kamis (3/9/2020).

Argo memastikan pihak kepolisian akan menindaklanjuti apa yang telah disampaikan pihak keluarga almarhum secara objektif, profesional, dan proporsional. 

"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada pihak keluarga yang telah memercayakan penanganan kasus ini. Proses penyelidikan akan dilakukan secara profesional dan objektif. Saat ini tim yang dibentuk masih bekerja," ucap Argo.

Sebelumnya, Polda Papua Barat sudah membentuk tim untuk melakukan investigasi peristiwa itu. Dan jika ada yang terbukti bersalah akan ditindak.

"Apabila ada pelanggaran yang dilakukan anggota tentunya akan ditindak. Ini komitmen Bapak Kapolri terhadap semua pihak termasuk anggota Polri yang melakukan pelanggaran," kata Argo, Senin (31/8/2020).

Argo menjelaskan, pihaknya akan menelusuri kemungkinan kesalahan prosedur anggota kepolisian terkait tewasnya Riko. Karena itu tim yang dibentuk akan menyelidiki kasus tersebut.

Seperti diberitakan, video Edo Kondologit mengamuk lantaran adik iparnya tewas dengan luka penganiayaan di kantor polisi, viral di media sosial.

Berdasarkan keterangan polisi, Riko ditangkap atas kasus dugaan kekerasan dan pemerkosaan dengan korban seorang nenek berusia 70 tahun, pada Kamis (27/8/2020)  sekitar pukul 23.00 wib.

Saat itu, Riko diduga dalam pengaruh alkohol dan masuk ke rumah korban untuk mencuri melalui jendela bagian belakang. Namun aksinya dipergoki korban, sehingga bentrok. Korban yang terjatuh kemudian lehernya dijerat tali hingga tewas. Tersangka lalu memperkosanya hingga ditangkap polisi.

Namun saat proses pengembangan kasus mencari tali yang digunakan untuk menjerat korban, tersangka kabur dan menabrak pintu kaca sehingga kaki dan kepalanya terluka. Tidak hanya itu, tersangka juga berusaha memgambil senjata petugas di tengah jalan saat dibawa ke Pelabuhan Halte Doom.

Saat itu polisi melakukan tindakan tegas terukur terhadap tersangka kemudian tersangka dibawa ke RS Sele Be Solu untuk mendapatkan perawatan. Kemudian dibawa kembali ke Mapolres Sorong Kota untuk dilanjutkan pemeriksaan.

Saat akan diperiksa, tersangka mengeluh pusing sehingga penyidikan dihentikan petugas, ia lalu kembali ke sel tahanan. Dalam tangkapan layar CCTV terlihat aksi penganiayaan oleh tahanan atas nama Cece pada bagian dada dan wajah tersangka.(ilham/win)

Tags:
Kematian Adik Ipar Edo Kondologit

Reporter

Administrator

Editor