pelanggar yang terjaring operasi masker dan masuk peti mati. (Ifand)

Jakarta

Lagi, Pelanggar Tak Pakai Masker Dimasukkan ke Dalam Peti Mati

Kamis 03 Sep 2020, 15:35 WIB

JAKARTA –  Petugas gabungan kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, kembali menggelar operasi masker diwilayahnya, Kamis (3/9/2020).

Petugas juga menyediakan peti mati sebagai tanda peringatan akan bahaya Covid-19  dalam kegiatan tersebut.

Selain membawa peti mati sebagai tanda, petugas juga sudah menyiapkan rompi, sapu dan meja untuk penindakan. Hampir 30 menit menunggu pengendara yang lewat pun tampaknya sudah mulai sadar akan bahaya Covid-19. "Tumben ini, biasanya di perempatan ini banyak pelanggar, ini pada tertib semua," kata salah seorang petugas, Kamis (3/9).

Setelah lebih dari setengah jam menunggu, pelanggar pun akhirnya didapatkan petugas. Dua orang pengendara motor yang juga membawa kandang burung terjaring. "Nah akhirnya ada juga yang terjaring, dua-duanya nggak pakai masker lagi," ujar petugas satpol PP ini.

Atas penindakan itu, keduanya langsung digiring ke posko penindakan lantaran tak menggunakan masker. Di posko, keduanya pun diminta untuk memilih sangsi atas pelanggaran yang dilakukan. "Ada tiga pilihan yang kami tawarkan ke pelanggar, seperti kerja sosial membersihkan sampah, membayar denda Rp250 ribu, atau memilih masuk peti mati," kata Wakil Camat Pasar Rebo, Santoso. 

Dan kedua pelanggar ini pun akhirnya memilih masuk peti mati atas kesalahan yang ia perbuat. Hal itu diambil keduanya dengan alasan lebih ringan dilakukan ketimbang membayar denda dan menyapu selama 1 jam. "Kalau masuk peti mati kan nggak capek-capek, jadi biar kita sadar juga akan bahaya Covid-19," ujar Abdul Syukur ( 31), pelanggar. (Ifand/tri)

 

Tags:
lagipelanggartak pakaimaskerdimasukkanke dalampeti-mati

Reporter

Administrator

Editor