Komandan Korps (Dankorps) Brimob Polri Irjen Pol Anang Revandoko (kiri) bersama Menkumham Yasonna H Laoly, (ist)

Nasional

Korps Brimob Polri Legalkan Kekayaan Intelektual

Kamis 03 Sep 2020, 20:35 WIB

DEPOK - Komandan Korps (Dankorps) Brimob Polri Irjen Pol Anang Revandoko membuat terobosan di institusinya. Jenderal bintang dua itu berhasil melegalkan secara hukum karya-karya intelektual milik Korps Brimob Polri.

Bahkan gagasan Anang Revandoko masuk kategori pendaftaran terbesar sepanjang sejarah Kemenkumham RI melakukan Pencatatan Ciptaan. Momen penting tersebut ditandai dengan prosesi penyerahan Surat Pencatatan Ciptaan oleh Menkumham Yasonna H Laoly kepada Dankorps Brimob Irjen Pol Drs Anang Revandoko di Mako Korps Brimob Polri, Depok, kemarin. Penyerahan tersebut disaksikan oleh Inspektur Jenderal Kemenkumham Komjen Pol Andap Budhi Revianto.
 
“Ini menunjukkan adanya kesadaran akan pentingnya perlindungan terhadap hasil kreativitas dan inovasi kekayaan intelektual di lingkungan Korps Brimob Polri," ungkap Yasonna saat memberikan sambutan pada penyerahan hasil Pencatatan Ciptaan tersebut.
 
Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual milik Korps Brimob Polri secara keseluruhan sebanyak 91 item. Lima diantaranya bentuk, arti, makna pataka dan duaja Korps Brimob Polri. Kemudian lagu Korps Brimob Polri, pakaian Dinas Lapangan Korps Brimob Polri, tanda Kesatuan dan Brivet Kemampuan terakhir warna Kendaraan Bermotor Dinas Korps Brimob Polri.
 
Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham Freddy Harris mengungkapkan, kekayaan intelektual sebagai salah satu elemen utama pada era ekonomi kreatif saat ini. Upaya yang dilakukan Korps Brimob Polri merupakan terobosan yang luar biasa. "Ini merupakan pendaftaran terbesar selama ini dan layak mendapatkan penghargaan MURI," ujarnya.
 
Dia berharap momentum bersejarah ini dapat memberikan kebaikan dan inspirasi bagi institusi lainnya. Termasuk melindungi kreativitas milik perorangan. "Semoga kita semua tetap dalam lindungan Tuhan Yang Maha Kuasa," katanya.
 
Dankorps Brimob Polri Irjen Pol Anang Revandoko menyampaikan, penyerahan Sertifikat Kekayaan Intelektual menjadi momen yang sangat bersejarah dan membanggakan bagi Korps Brimob. "Ini hari yang sangat bersejarah bagi Korps Brimob Polri, ada 91 simbol di Korps Brimob yang secara legal sudah distempel Pak Menkumham," ucap Anang. (ruh) 

Tags:
brimob polriMenkumham Yasonna H LaolyDankorps Brimob Polri Irjen Pol Anang Revandoko

Guruh Nara Persada

Reporter

Guruh Nara Persada

Editor