Gedung KPK di Kuningan, Jakarta Selatan.(dok)

Nasional

Jelang Peralihan Status Jadi ASN, Pegawai KPK Jalani Pendidikan di LAN

Kamis 03 Sep 2020, 20:45 WIB

JAKARTA – Jelang pengalihan status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), KPK mengirim mengirimkan sejumlah pegawainya mengikuti sekolah Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklatpim) di Lembaga Administrasi Negara (LAN).

Hal tersebut sebagai persyaratan wajib yang harus diikuti pegawai agar tetap berada pada posisi atau jabatannya, saat peralihan menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Ketua KPK Komjen Firli Bahuri mengatakan, pengiriman sejumlah pegawai sebagai salah satu respon dari keputusan Presiden Joko Widodo yang menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengalihan Pegawai KPK menjadi ASN.

"Kami pimpinan, menjaga betul agar posisi atau jabatan strategis seperti direktur, eselon dan kepala biro tetap diisi oleh insan KPK yang terbukti memiliki dan menjaga integritasnya," ujar Firli dalam keterangannya, Kamis (3/9/2020).

Diklatpim merupakan proses belajar mengajar dalam rangka meningkatkan kemampuan, pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan attitude sebagai persyaratan kompetensi kepemimpinan aparatur pemerintah sesuai dengan jenjang jabatan struktural yang dibutuhkan instansi.

Menurut Firli, menyekolahkan pegawai di LAN salah satu wujud pembinaan dan pengembangan karier, sekaligus upaya meningkatkan kemampuan manajerial pegawai.

"Dengan menyekolahkan mereka agar seluruh persyaratan sebagai pejabat struktural sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 101 Tahun 2000 khususnya pasal 9 yang berbunyi, 'Diklat Kepemimpinan yang selanjutnya disebut Diklatpim dilaksanakan untuk mencapai persyaratan kompetensi kepemimpinan aparatur pemerintah yang sesuai dengan jenjang jabatan struktural' dapat dipenuhi pegawai KPK," kata Firli.

“Insya Allah, dengan mengikuti semua pendidikan, pelatihan dan memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditentukan, kami di KPK siap bekerjasama dengan ASN dari kementerian dan lembaga negara lainnya, sebagai abdi negara ujung tombak pemberantasan korupsi di Indonesia,” terang jendral polisi bintang tiga. (adji/ruh)

Tags:
KPKASNlembaga administrasi negara

Guruh Nara Persada

Reporter

Guruh Nara Persada

Editor