JAKARTA – Kamar tempat pesta seks kalangan gay di apartemen Kuningan Suite, Lantai 6, Kamar 608, Jalan Setiabudi Raya, Jakarta Selatan telah disegel polisi.
Garis polisi (pita kuning) dipasang menyilang di pintu kamar tersebut, dan kini suasana di lantai apartemen tersebut tampak sepi.
Sedikitnya ada 58 pria yang diamankan dari kamar tersebut dan dalam kondisi bugil saat digrebeg. Namun hanya 9 orang yang ditahan.
Dir Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan dari lokasi mengamankan banyak pria yang diduga ikut pesta seks gay.
"Banyak yang diamankan, tapi sementara ada 9 orang yang kami lakukan penahanan. Penyidik masih mendalami kasus ini," kata Tubagus, Rabu (2/9/2020).
Pengungkapan kasus pesta gay tersebut dari informasi masyarakat. Pasalnya, lokasi apartemen itu kerap digunakan untuk kaum adam melakukan pesta gay.
Hingga saat ini, polisi masih merilis penggerebegan pesta seks gay tersebut di Kuningan Suite Apartemen.(tri)