MALAYSIA – Pemerintah Malaysia melarang pemegang izin tinggal jangka panjang dari Indonesia, Filipina dan India masuk negaranya mulai 7 September 2020, terkait melonjaknya kasus Covid-19.
Menteri Senior Malaysia, Ismail Sabri Yaakob, mengatakan langkah itu dilakukan untuk mencegah kasus impor Covid-19 menyebar di negara itu.
"Komite Kabinet Khusus mengetahui lonjakan kasus positif COVID-19 di negara tertentu. Rapat hari ini memutuskan untuk memberlakukan pembatasan terhadap warga negara India, Indonesia dan Filipina untuk masuk ke Malaysia," ujarnya, dilansir The Star, Selasa 1 (1/9/2020).
Warga dari tiga negara tersebut yang terdampak dari kebijakan itu termasuk mereka yang berstatus penduduk tetap, peserta Malaysia My Second Home, ekspatriat dan pemegang izin kunjungan profesional, serta pasangan warga negara Malaysia dan pelajar dari negara-negara bersangkutan, yang mana banyak dari mereka sebelumnya masih diizinkan untuk bepergian ke negara tersebut meskipun diberlakukan pembatasan perjalanan secara ketat.
Ismail mengatakan pemerintahnya juga akan memantau situasi di negara lain dan tidak menutup kemungkinan bahwa pembatasan yang sama dapat diberlakukan pada warga negara lain yang mengalami lonjakan kasus Covid 19. (*/tri)