TANGSEL - Lesunya perekonomian akibat terdampak Covid-19 dirasakan hampir semua kalangan masyarakat. Dalam Razia Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang digelar Satpol PP Kota Tangsel, para warga memilih untuk dikenakan sanksi sosial ketimbang denda.
"Pilih sanksi sosial aja. Ini cuma bawa uang Rp40 ribu mau beli telor 1/4 kilogram sama buat beli beras buat makan," ujar Memeh, Warga Benda Baru, Pamulang, Tangsel saat ditemui di lokasi, Selasa (1/9/2020).
Menurut Memeh, dia lebih memilih sanksi sosial seperti menyapu jalanan ketimbang mengorbankan uang untuk makan keluarga.
"Kalau saya kasih keluarga saya engga makan dong. Meding saya disuruh nyapu jalan sepanjang 100 meter ketimbang keluarga saya kelaparan," katanya.
Hal senada diutarakan Madih, seorang pedagang di Pasar Pamulang, yang lebih memilih sanksi sosial ketimbang harus membayar denda Rp 50 ribu. Pasalnya saat ini toko dagangannya sepi dari pembeli yang membuat minimnya pemasukan.
"Saya lebih baik disuruh push up ketimbang disuruh bayar denda. Sekarang jualan susah, boro-boro dapat untung Rp100 ribu perhari, terkadang buat makan aja susah," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Satpol PP Kota Tangsel melakukan razia dalam pelonggaran PSBB guna menekan penyebaran Covid-19. Dalam razia tersebut didapati sejumlah pelanggar yang kedapatan tidak mengenakan masker dan dilakukan sanksi sosial seperti membaca teks Pancasila, nyanyi Indonesia Raya, dan push up. (toga/win)