Irwansyah dan Zaskia Sungkar. (instagram/@irwansyah)

Selebritis

Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Irwansyah, Polisi Tetapkan Tersangka

Selasa 01 Sep 2020, 14:40 WIB

JAKARTA - Kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan penyanyi sekaligus bintang film, Irwansyah, memasuki babak baru. Polres Jakarta Selatan telah menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan dan telah menetapkan tersangka.

"Laporan beliau (Irwansyah) sudah kami tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan karena penyidik berkeyakinan sudah menemukan bukti permulaan," kata Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Ricky Pranata, di kantornya, kemarin.

Ricky mengatakan, pihaknya akan terus mengembangkan permasalahan ini. Dalam beberapa waktu ke depan penyidik bakal memanggil pihak terlapor ataupun pihak pelapor guna dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca jugaJadi Saksi, Irwansyah Sebut Wawan Rekan Bisnis di Rumah Produksi

Hari ini, Irwansyah selaku pelapor sempat dimintai keterangannya sekaligus menyerahkan beberapa bukti tambahan guna memperkuat laporan. Irwansyah yang didampingi kuasa hukumnya, Zakir Rasyidin, juga menerima SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan).

"Untuk saksi dan terlapor nanti akan kami periksa ulang. Mengenai waktunya nanti kami update ke teman-teman media," lanjut Ricky.

Sebelumnya diberitakan, pada Maret 2020 lalu Irwansyah melaporkan seorang bernama Farkhan ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan pencemaran nama baik. Suami Zaskia Sungkar itu tidak terima dituduh terlibat dalam kasus dugaan penggelapan dan penipuan di mana Farkhan menjadi investor di sebuah perusahaan.

Baca jugaKasus Irwansyah di SP3, Zaskia Sungkar Bersyukur

Irwansyah tidak bisa menerimanya karena apa yang dituduhkan jauh panggang dari api. Pasalnya, Irwansyah tidak mengenal sosok Farkhan sebelumnya. (mia/adji/ys)

Tags:
IrwansyahposkotaPoskota-co-idPolres Jakarta Selatankasus pencemaran nama baik

Reporter

Administrator

Editor