Sekdis Kota Depok, Hardiono  (angga)

Depok

Kantor Sekda dan Diksarpus Depok Ditutup, Kenapa?

Selasa 01 Sep 2020, 15:48 WIB

DEPOK - Akibat seorang pegawai cleaning service terpapar Covid-19, kantor Sekretariat Daerah (Sekda) dan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Kota Depok sementara di tutup.

Sebelumnya kantor DPAPMK terlebih dahulu ditutup lantaran anggotanya terpapar Covid-19, kini giliran kantor Sekretariat Daerah (Sekda) dan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Kota Depok.yang tutup akibat Covid-19. Menurut Sekdis Kota Depok, Hardiono membenarkan penutupan tersebut.

"Kita tutup kantor lantaran diketahui ada seorang pegawai Office Boy (OB) terpapar Covid-19," ujarnya kepada wartawan, Selasa (1/9) siang.

Alasan penutupan kantor Sekda dan Diskarpus bersifat sementara, lanjut Hardiono, hal ini dilakukan guna mencegah penularan Covid-19.

"Kita akan lakukan sterilisasi dengan penyemprotan. Sementara penutupan akan dilakukan selama 14 hari guna memastikan tidak ada lagi penyebaran Covid-19 di Balaikota,"ungkapnya.

Hardiono mengusulkan, guna mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan ASN maupun Balaikota Depok, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid -19 (TGTPPC) dapat melakukan penutupan sementara kantor Balaikota maupun Baleka. Hal itu merujuk dari kantor Gubernur Provinsi Jawa Barat sebagai tindakan pencegahan terhadap ASN.

“Seharusnya Balaikota di tutup, tapi TGTPP Kota Depok sudah pintar mereka sudah tau protap dan tupoksinya,” terang Hardiono.

Terpisah Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Kota Depok, Siti Chaerijah membenarkan bahwa kantor Diskarpus dilakukan penutupan sementara. Hal itu dikarenakan terdapat ASN dari hasil Swab menunjukan positif Covid-19.

“Dari hasil swab ada satu ASN yang positif,” ucap Siti Chaerijah.

Siti Chaerijah mengungkapkan, ASN yang positif berawal dari DPRD Kota Depok pasca rapat. Saat itu, terdapat ASN kecamatan yang hadir dan dinyatakan positif, untuk itu dilakukan swab test. Dikarenakan dirinya hadir pada rapat tersebut melakukan swab dan hasilnya negatif, namun ASN yang ikut bersama dirinya saat rapat dinyatakan positif.

Setelah dinyatakan positif, lanjut Siti Chaerijah, di lingkungan Diskarpus dilakukan swab test ke orang yang kontak erat dengan ASN tersebut. Siti Chaerijah menambahkan, ASN di lingkungan Diskarpus berjumlah 36 orang dan non ASN 38 orang.

“Untuk saat ini Diksarpus dilakukan penutupan hingga 7 September 2020,” tutup Siti Chaerijah. (angga/tha)

Tags:
kantor-sekda-depokdinas-kerasipan-dan-perpustakaan-depokcoronacovid-19

Reporter

Administrator

Editor