ADVERTISEMENT

Azis Syamsuddin Apresiasi Langkah KSAD Andika Perkasa Terhadap Prajuritnya

Senin, 31 Agustus 2020 10:20 WIB

Share
Azis Syamsuddin Apresiasi Langkah KSAD Andika Perkasa Terhadap Prajuritnya

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Bidang Korpolkam Azis Syamsuddin mengapresiasi langkah tegas Kepala Staf Angkatan Darat Jendral Andika Perkasa yang menindak tegas dan memberikan sanksi berat kepada para prajurit TNI AD yang terlibat dalam penyerangan serta pembakaran Polsek Ciracas.

"Saya apresiasi sikap tegas dari Jendral Andika Perkasa sebagai KSAD yang memberikan sanksi terberat yaitu pemecatan kepada anak buahnya jika terbukti terlibat. Ini bukti bahwa beliau serius membenahi kesatuannya dan tidak mentolerir perilaku yang tidak tepat dan salah di bawah komandonya, dimana mekanismenya diatur pada Kitab Undang-undang Hukum Pidana Militer” Kata Azis Syamsuddin dalam keterangannya, Senin (31/8/2020).

Politisi Golkar itu menyambut baik langkah Jendral Andika Perkasa yang siap memberikan bantuan perawatan bagi korban di RSPAD dan ganti rugi terhadap kerusakan yang terjadi. 

"Inilah bukti bahwa beliau perhatian dan bertanggung jawab sebagai Pemimpin" ujarnya.

Azis Syamsuddin meminta agar masyarakat dapat berperan aktif dalam memberikan informasi terhadap peristiwa tersebut sesuai dengan harapan Jendral Andika Perkasa.

"KSAD sudah secara tegas mengatakan bahwa akan menjamin keselamatan masyarakat yang memberikan informasi mengenai peristiwa itu, masayarakat jangan kwatir untuk memberikan informasi tersebut, justru informasi-informasi tersebut sangat penting dalam menusut para oknum yang terlibat" tandasnya.

Azis Syamsuddin mengharapkan Kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang, Jangan sampai perilaku oknum Personil TNI AD di tengah masyarakat menjadi hal yang menakutkan. Sebaliknya, para perajurit harus memberikan rasa kenyamanan bagi masyarakat. Pada akhirnya perilaku para penyerang tidak mereprestasikan sifat TNI AD secara umum.

"Jadikan peristiwa sebagai sebuah evaluasi di internal TNI AD. Transparansi yang di lakukan KSAD Andika Perkasa adalah langkah positif bahwa yurisdiksi Peradilan Militer terbuka dan tidak memiliki kekebalan hukum terhadap para Prajurit yang salah" tutupnya.

Sebelumnya KSAD mengatakan “Lebih baik kita kehilangan 31 atau berapapun prajurit yang terlibat, apapun perannya. Daripada nama TNI AD akan terus rusak oleh tingkah laku tidak bertanggung jawab yang sama sekali tidak mencerminkan sumpah prajurit yang mereka ucapkan, janjikan saat menjadi anggota TNI AD," ucap Andika. (rizal/tri)

ADVERTISEMENT

Reporter: Tri Haryanti
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT