KSAD: Anggota TNI Terlibat Penyerangan Polsek Ciracas Bakal Dipecat

Minggu 30 Agu 2020, 15:27 WIB
KSAD Jenderal Andika Perkasa bersama Gubernur DKI Jakatrta Anies Baswedan dan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. (yono)

KSAD Jenderal Andika Perkasa bersama Gubernur DKI Jakatrta Anies Baswedan dan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. (yono)

JAKARTA - TNI AD bakal menindak tegas anggotanya yang terlibat penyerangan Polsek Ciracas. Tindakan yang diberikan bukan hanya hukuman pidana namun juga pemecatan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa dalam jumpa pers di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Minggu (30/8/2020).

"Semua yang diperiksa sudah memenuhi pasal Kitab Undang-undang Hukum Pidana Militer untuk diberikan hukuman tambahan berupa pemecatan dari dinas militer,” kata Jenderal Andika.

Baca jugaPembakaran Polsek Ciracas, Pimpinan DPR Minta Intelijen Kepolisian Dibenahi

Sebanyak 12 prajurit TNI AD sudah menjalani pemeriksaan terkait penyerangan Polsek Ciracas. Pemeriksaan juga akan dilakukan terhadap 19 prajurit lainnya.

Menurut Andika, pasal pidana yang dikenakan terhadap puluhan prajurit itu akan berbeda, masing-masing sesuai dugaan pelanggaran dan perannya dalam aksi penyerangan tersebut. “Namun kita akan memberikan hukuman tambahan kepada semuanya yaitu pemecatan," imbuhnya menegaskan.

Baca jugaPasca Penyerangan, Polisi Pastikan Tahanan di Polsek Ciracas Aman

Lebih lanjut Andika menyayangkan terjadinya aksi penyerangan Polsek Ciracas. Baginya, TNI AD tak masalah kehilangan puluhan prajurit yang melanggar sumpah dengan melakukan penyerangan tersebut. Ia tak ingin institusinya dirusak oleh oknum-oknum ini.

"Lebih baik kita kehilangan 31 atau berapapun prajurit yang terlibat, apapun perannya. Daripada nama TNI AD akan terus rusak oleh tingkah laku tidak bertanggung jawab yang sama sekali tidak mencerminkan sumpah prajurit yang mereka ucapkan, janjikan saat menjadi anggota TNI AD," tuntasnya.

Baca jugaPangdam Jaya Menyebut Pelaku Penyerangan Polsek Ciracas Oknum yang Tak Terkendali

Sebelumnya diberitakan, Sabtu (29/8/2020) sekitar pukul 01.45, Polsek Ciracas diserang oleh ratusan orang tak dikenal. Tak hanya merusak bangunan dan kendaraan yang terparkir di halaman, dua kendaraan dinas hingga mobil milik Wakapolsek Ciracas juga dibakar. (*/ys)

Berita Terkait

News Update