Petugas menyemprotkan disinfektan di Gedung KPK, Jakarta Selatan. (adji)

Nasional

KPK Lockdown, Ruang Kerja Ketua, Markas Penyidik Hingga Rutan Disemprot Disinfektan

Minggu 30 Agu 2020, 14:00 WIB

JAKARTA - Gedung Komisi Pembarantasan Kourpsi (KPK) ditutup sementara alias lockdown setelah sejumlah pegawai maupun penyidik positif virus corona. Terkait itu, seluruh area dan ruang gedung tersebut disemprotkan cairan disinfektan.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menuturkan, selain menyemprotkan disinfektan, pihaknya melalui biro umum juga melakukan fogging. “Hari Sabtu KPK melalui Biro Umum kembali melakukan penyemprotan disinfektan yang setelahnya kemudian dilanjutkan dengan fogging di seluruh area Gedung KPK,” kata Ali dalam keterangannya, Minggu (30/8/2020).

Menurutnya, area gedung yang dilakukan penyeprotan dan foging diantaranya seluruh ruangan di Gedung Merah Putih dan Gedung KPK di Kavling C1 Jalan HR Rasuna Said, Rutan Kav C1 dan Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur.

“Penyemprotan disinfektan dan fogging juga dilakukan terhadap seluruh mobil operasional KPK. KPK akan terus berupaya mengantisipasi penyebaran virus covid-19 di lingkungan KPK. Beberapa hari ke depan, tes swab juga akan kembali dilakukan terhadap para pegawai KPK,” imbuhnya. (adji/ys)

Tags:
KPK LockdowndisinfektanposkotaPoskota-co-idrutanMarkas PenyidikRuang kerja ketuacorona

Reporter

Administrator

Editor