Irjen Argo Yuwono, Kadiv Humas Polri,

Kriminal

Jaksa Pinangki Ogah Diperiksa Penyidik Bareskrim Polri

Kamis 27 Agu 2020, 19:16 WIB

JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri gagal memeriksa Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Padahal penyidik sudah bertemu dengan Jaksa Pinangki di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung, Kamis (27/8/2020).

Saat pertemuan dengan penyidik, Jaksa Pinangki menolak diperiksa dan meminta untuk dijadwalkan ulang pemeriksaan terhadap dirinya dengan alasan anaknya ingin datang membesuk.

"Penyidik sudah menemui yang bersangkutan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung pada pukul 11.00 WIB. Tapi minta untuk dijadwalkan ulang karena hari ini jadwalnya anaknya PSM besuk,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Kamis (27/8/2020).

Karena itu, penyidik akan mengagendakan pemanggilan Jaksa Pinangki untuk dimintai klarifikasi terkait kasus dugaan suap tersangka Djoko Tjandra yang masih dalam tahap penyelidikan.

Jaksa Pinangki ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung diduga bekerja sama dengan Djoko Tjandra mendapatkan fatwa Mahkamah Agung (MA). Ia diduga menerima suap 500.000 dollar Amerika, sekitar Rp 7,4 miliar. (ilham/win)
 

Tags:
jaksa pinangki

Reporter

Administrator

Editor