Pemilik Mobil Sport Bodong Coba Intervensi Polisi

Rabu 26 Agu 2020, 20:42 WIB
Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Bayu Marfiando.(toga)

Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Bayu Marfiando.(toga)

TANGSEL - Satuan Polisi Lalu lintas Polres Tangerang Selatan menindak mobil sport yang tidak memiliki surat-surat. Usai menindak mobil mazda RX 7, polisi mengaku mendapat intervensi dari beberapa pihak agar kendaraan tersebut bisa dikembalikan kepada pemiliknya.

"Pemilik sudah sering minta tolong melalui relasinya, agar kendaraan miliknya dapat dikeluarkan, bahkan pemilik mau lobi anggota juga. Makanya segera kita rilis supaya tidak ada lagi upaya yang lain-lain," ujar Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Bayu Marfiando, kepada Media, Rabu (26/8/2020).

Bayu menuturkan, kejadian tersebut bermula saat pengemudi melakukan pelanggaran di jalan, dan segera diberhentikan oleh anggota yang bertugas. Namun saat diminta menunjukan surat-surat, pengemudi hanya dapat menunjukan SIM (surat izin mengemudi).

"Jadi awal mulanya karena pelanggaran lalu lintas. Anggota langsung memberhentikan kendaraan tersebut namun pengemudi tidak bisa menunjukan STNK dan BPKB asli, ya mohon maaf kendaraan tetap kita proses," tutur Bayu.

Untuk melakukan pengecekan tersebut, lanjut Bayu, pihaknya akan berkordinasi dengan Satreskrim untuk melacak asal muasal kendaraan tersebut.

"Kalau tidak bisa menunjukan surat-surat setelah sekian lama, maka akan kita serahkan ke Reskrim. Biar reskrim yang menindak lanjuti asal-muasal masuknya kendaraan tersebut ke Indonesia. Mungkin dokumen masuk ke indonesianya engga lengkap dan lain-lain," katanya.(toga/tha)

News Update