JAKARTA - Hampir setiap hari di jalan ibukota melintas kendaraan mewah yang harganya mencapai miliaran rupiah. Namun,ternyata masih banyak pemilik yang belum membayar pajak. Tunggakan pajak atas kendaraan mahal itu, terlihat dari terjaringnya belasan mobil mewah dan mobil sport dalam razia gabungan di Jalan Raya Buperta Cibubur, Jakarta Timur, Rabu (21/11). Mereka yang terjaring, langsung diminta membayaran pajak d itempat, atau paling lama lima hari harus dibayar bila tidak ditindak tegas. Salah satu kendaraan yang terjaring adalah mobil Toyota Land Cruiser. Si sopir yang terjaring, saat ditindak petugas berdalih tak membawa surat-surat kendaraan. "STNKnya ketinggalan Pak, cuma benar ini mobil sudah bayar pajak. Kemarin baru saya urus," kata si sopir yang enggan menyebutkan namanya. Lain halnya dengan mobil jenis mini Cooper yang juga ikut terjaring petugas. Saat dimintai surat-surat, diketahui si pemilik menunggak pajak selama satu tahun yang nilainya mencapai Rp12 juta. Si pengemudi langsung digiring petugas ke meja, untuk membuat surat perjanjian agar segera membayar pajak kendaraannya. Terkait hal itu, Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan (UP PKB dan BBNKB) Jakarta Timur, Iwan Syaefudin mengatakan, dari razia itu tercatat ada 229 kendaraan yang dihentikan. "Dari seluruhnya, yang bermasalah dengan pajak kendaraan bermotornya ada 34 kendaraan, dan langsung ditindak," ujarnya. Disebutkan, dari 34 kendaraan yang belum bayar pajak itu, hanya 12 kendaraan yang bayar di lokasi. Terdiri dari 11 sepeda motor dengan nilai Rp 2.002.500 dan satu mobil senilai Rp9.082.000. Sehingga total penerimaan pajak dari hasil razia tersebut sebesar Rp 11.084.500. "Yang belum bayar pajak pemiliknya membuat surat pernyataan," ungkap Iwan. Ditambahkan Iwan, razia dilakukan untuk menjaring kendaraan yang belum membayar pajak maupun belum balik nama kendaraan. Sebab diketahui saat ini masih ada 239.680 kendaraan bermotor yang belum membayar pajak kendaraan. "Dari ratusan kendaraan itu, potensi pajaknya mencapai Rp254.375.602.925 ," terangnya. (Ifand/b)

Belum Bayar Pajak, Mobil Mewah dan Mobil Sport Dijaring
Rabu 21 Nov 2018, 21:14 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Pemilik Mobil Sport Bodong Coba Intervensi Polisi
Rabu 26 Agu 2020, 20:42 WIB

News Update

Sikat Abis! Akun FF Sultan Gratis Hari Ini 27 April 2025, Paket Item Free Fire Lengkap Tersedia untuk Anda
27 Apr 2025, 00:03 WIB

Galbay Pinjol Data Tersebar, Segera Lakukan Ini Sebelum Terlambat
26 Apr 2025, 23:59 WIB

Pramono Tegaskan Budaya Betawi Akar Identitas Jakarta
26 Apr 2025, 23:59 WIB

25 Kode Redeem FF Gratis Hari Ini Minggu 27 April 2025, Klaim 159 Diamond Free Fire Plus Skin Shotgun Legends
26 Apr 2025, 23:53 WIB

Bocor! Timnas Indonesia Bakal Jalani TC di Bali Sebelum Lawan China
26 Apr 2025, 23:51 WIB

Kode Redeem MLBB Terbaru Spesial Minggu 27 April 2025, Dapatkan Beragam Skin Terbaru
26 Apr 2025, 23:51 WIB

Hobi Main Game? Cek Tips Beli Hp yang Cocok Buat Anda dengan Harga Terjangkau
26 Apr 2025, 23:50 WIB

2 Cara Bikin Kapok DC Pinjol Saat Penagihan kepada Nasabah
26 Apr 2025, 23:45 WIB

Kode Redeem FF Baru Aktif Spesial Minggu 27 April 2025, Ada Banyak Item Menarik
26 Apr 2025, 23:42 WIB

Mau Ajukan Pinjol? Pahami Dulu Risiko Jika Terjadi Galbay Tagihan
26 Apr 2025, 23:39 WIB

Pecinta Game Free Fire, Klaim 35 Akun FF Sultan Gratis Buruan Ambil Hari Ini Minggu 27 April 2025, Sebelum Hangus!
26 Apr 2025, 23:37 WIB

Simak Cara Pemutihan BI Checking Kol 5 Akibat Galbay Pindar
26 Apr 2025, 23:35 WIB
.jpg)
Mau Pulsa Gratis Setiap Hari? Ini Cara Mudah Mendapatkannya
26 Apr 2025, 23:30 WIB

Cara Mudah Dapat Saldo DANA Gratis Rp50.000, Cek Selengkapnya
26 Apr 2025, 23:29 WIB

Jangan Takut, Inilah Cara Hadapi DC Pinjol Jika Datang ke Rumah Nasabah
26 Apr 2025, 23:25 WIB

Modal NIK dan KTP, Pinjaman Rp3 Juta Langsung Cair ke Rekening, Simak Caranya
26 Apr 2025, 23:21 WIB

Waspada! Nomor Hp Disadap Pinjol Ilegal, Begini Cara Mudah Mengatasinya
26 Apr 2025, 23:19 WIB
