Gedung KPK di Kuningan, Jakarta Selatan.(dok)

Korupsi

KPK Nyatakan Pencegahan Korupsi Tingkatkan PAD Rp 80,9 Triliun

Rabu 26 Agu 2020, 18:11 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pencegahan korupsi yang telah dilakukan telah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp80,9 triliun.

"KPK telah melakukan berbagai kegiatan terkait dengan program-program yang sama yaitu optimalisasi pendapatan asli daerah mencapai Rp80,9 triliun," kata Ketua KPK Komjen Firli Bahuri dalam sambutan kegiatan Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) di Jakarta, Rabu (26/8/2020).

KPK berhasil menyelamatkan potensi kerugian keuangan daerah sebesar Rp10,4 triliun. Secara rinci, nilai itu terdiri dari penagihan piutang pemda senilai Rp 2,9 triliun, penertiban dan pemulihan aset senilai Rp 845 miliar dari 1.093 aset yang berhasil diselamatkan, sertifikasi aset Pemda pada semester I bertambah 6.355 sertifikat dengan nilai total Rp 4,2 triliun serta penertiban fasos fasum (Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum-red) dengan nilai total Rp 2,4 triliun.

"Sehingga prestasi pencegahan dan tentu kita berikan ucapan selamat dan apresiasi karena sesungguhnya pemberantasan korupsi tidak hanya melalui penindakan tetapi juga harus dilakukan secara bersama-sama baik itu pendidikan masyarakat, pencegahan korupsi maupun penindakan," papa Firli. (adji/ruh)

Tags:
KPKPencegahan Korupsipad

Guruh Nara Persada

Reporter

Guruh Nara Persada

Editor