Gedung KPK di Kuningan, Jakarta Selatan.(dok)

Nasional

Terkait Penggunaan Helikopter Mewah, Sidang Etik Ketua KPK Dilanjutkan Pekan Depan

Selasa 25 Agu 2020, 19:02 WIB

JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) Komisaris Jendral Polisi Firli Bahuri diadili oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK dalam sidang etik terkait penggunaan helikopter mewah pada Selasa (25/8/2020).

Rupanya tak hanya cukup satu hari bagi Dewas KPK untuk menuntaskan kasus ini. Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan bahwa pihaknya bakal memeriksa Ketua KPK Senin 31 Agustus 2020 esok. "Sidang etik untuk pak FB (Firli Bahuri) masih akan dilanjutkan Senin 31 Agustus minggu depan. Pak FB sebagai terperiksa akan hadir lagi dalam sidang," kata Haris keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (25/8/2020).

Menurut Haris pihaknya memangil Jendral Bintang tiga ini lantaran saksi-saksi yang dipanggil Dewas KPK urung hadir semua."Dari 6 orang saksi yang dipanggil, baru 2 orang memberi kesaksian," ujar Haris.

Usai diperiksa, saksi mengaku ditanyai ihwal pelaporannya terkait dugaan penggunaan helikopter pribadi oleh Firli Bahuri. Ia mengaku keterangannya dikonfrontir dengan Firli Bahuri. Dalam persidangan itu Boyamin memberikan sejumlah data pendukung terkait aduannya.

Namun, dia mengaku bahwa persidangan berjalan adil. Sementara setelah diadili Dewas KPK, Firli Bahuri tidak banyak berkomentar. "Nanti biar Dewas saya yang menyampaikan ya saya tidak memberikan keterangan di sini, semuanya sudah saya sampaikan ke Dewas," kata Firli. (adji/ruh)

Tags:
KPKketua kpkFirli Bahurisidang etik ketua kpk

Guruh Nara Persada

Reporter

Guruh Nara Persada

Editor