JAKARTA - Perubahan waktu tunggu jarak antarkereta (headway) moda raya terpadu (MRT) menjadi 10 menit dilakukan PT MRT Jakarta di hari libur dan akhir pekan. Hal ini dlakukan sebagai antisipasi kenaikan jumlah penumpang di hari-hari tersebut.
"Karena mempertimbangkan potensi jumlah pengguna MRT Jakarta di akhir pekan yang dapat meningkat, kami lakukan perubahan pola operasi di akhir pekan dan hari libur, yaitu jarak keberangkatan antarkereta menjadi 10 menit sepanjang hari," ujar Direktur Operasional dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta (Perseroda), Muhammad Effendi dalam keterangan tertulis, Selasa (25/8/2020).
Sementara itu, untuk jam operasional masih tetap sama, yakni pada pukul 06.00-20.00 WIB. Perubahan ini mulai berlaku pada Sabtu (29/8).
Dengan adanya perubahan headway tersebut, PT MRT menambah 7 trainset yang sebelumnya hanya ada 4 trainset. Total, ada 157 perjalanan yang akan melayani penumpang dalam sehari.
Seperti diketahui, sebelumnya waktu tunggu antarkereta di akhir pekan atau hari libur selama 20 menit. Sedangkan pada jam kerja, waktu tunggu antarkereta selama 5 menit.(ruh)