JAKARTA - Sejumlah Polisi dari berbagai kesatuan di Polres Jakarta Utara, terjaring razia karena tidak menggunakan masker, Senin (24/8/2020). Mereka terjaring saat tengah bertugas di markas kepolisian tersebut.
Pimpinan Perwira menengah pengawas (Pamenwas) Polres Jakarta Utara, Kompol Sungkono, mengatakan razia melibatkan personel Unit Profesi dan Pengamanan (Provos). "Tadi ada 3 anggota dari kesatuan Narkoba dan Reskrim yang terkena razia, mereka kedapatan tidak menggunakan masker saat bertugas," ungkapnya.
Sebagai pendisiplinan, ketiga anggota tersebut pun langsung diberi sanksi push up sebanyak 25 kali. Selain itu, tambah Sungkono, para pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi mendapat teguran keras.
Sementara itu, razia menyusuri lantai-lantai di kompleks Mapolres Jakarta Utara, termasuk kantin di yang ada di lingkungan Polres Jakarta Utara. "Termasuk kita juga lakukan pengawasan terhadap adanya fasilitas pengecekan suhu badan serta mencuci tangan sebelum masuk ke mako, tegasnya.
Menurut Kompol Sungkono yang juga Kasubag Humas Polres Jakarta Utara, razia tersebut sebagai bentuk dukungan mempercepat penanganan Covid-19 sekaligus mengingatkan anggota agar selalu menggun maske masker. (deny/ruh)