Situasi saat warga tengah memprotes kasus sengketa lahan. (Thalita)

Tangerang

Sengketa Lahan di Pinang Tak Kunjung Temui Titik Terang

Senin 24 Agu 2020, 16:07 WIB

TANGERANG - Kasus sengketa lahan seluas 45ha di Kunciran Jaya, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang belum menemui titik temu.

Warga dengan Wakil Walikota Tangerang, Sachrudin sempat melakukan mediasi hari ini, Senin (24/8).

Menurut Juru Bicara PT Tangerang Matra Real Estate (PT TMRE), Hasudungan Purba, objek yang akan dieksekusi oleh Pengadilan Negeri Kota Tangerang dengan No. 120/PEN.EKS/2020 PN.TNG, merupakan lahan milik PT TMRE dan warga setempat.

Perkara sengketa berawal dari kelompok Darmawan dan PT NV Loa and Co yang mengklaim 45ha lahan di Kecamatan Pinang, Kelurahan Cipete dan Kelurahan Kunciran Jaya dengan dasar hak girik. Namun menurut Purba, salah satu warga mengatakan hak tersebut palsu. Ia bahkan menilai bahwa Kepala Camat Pinang, Mulyadi tidak berpihak kepada warga.

"Saya menilai bahwa Pak Mulyadi ini tidak mempertahankan hak milik warga, dan bilangnya kalau warga sudah berdamai dengan pihak Darmawan," katanya di Kantor Kelurahan, Pinang, Senin (24/8).

 

Sengketa Lahan di Pinang Tak Kunjung Temui Titik Terang (Talitha)

Menurutnya, warga tidak berurusan langsung dengan pihak Darmawan karena yang berperkara awalnya adalah Darmawan dan PT NV Loa & Co. Ia juga mengungkapkan bahwa perkara ini dinilai janggal, karena yang menjadi korban eksekusi dan diminta mengosongkan lahan adalah warga masyarakat dan TMRE. 

"Kami ini kan sudah lama tinggal di daerah itu jadi kami harap Pak Lurah, Camat, semuanya dapat berpihak kepada masyarakat dan memberikan haknya kembali," kata Koordinator Warga, Yon Maryono.

Sedangkan Wakil Walikota Tangerang, Sachrudin mengatakan pihaknya belum mengetahui di mana saja titik yang akan dieksekusi dan hanya bisa memberikan mediasi sekaligus mencari bukti-bukti yang mendukung.

"Koordinasi juga pasti akan dibangun dan dilihat dulu secara historisnya bagaimana mengatasi permasalahan ini tanpa emosional," katanya.

Ia juga mengapresiasi masyarakat yang tertib dalam berunjuk rasa menyampaikan aspirasi. Namun sayangnya, perkara ini belum bisa diputuskan hasilnya karena masih dalam proses. (Talitha/tha)

Tags:
sengketa-lahansengketa-lahan-di-pinangtak-kunjung-temui-titik-terang

Reporter

Administrator

Editor