Kepala Dinas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Satriadi Gunawan (ist)

Jakarta

Dinas Gulkarmat DKI Tak Turunkan Robot Pemadam Saat Kebakaran di Kejagung, Ini Alasannya

Senin 24 Agu 2020, 19:55 WIB

JAKARTA - Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Satriadi Gunawan mengatakan, gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) yang tinggi menjadi alasan tidak diturunkannya dua robot pemadam kebakaran dalam memadamkan si jago merah pada kebakaran gedung Kejagung pada Sabtu (22/8/2020) kemarin.

Dirinya menyebut, robot pemadam kebakaran yang dibeli senilai Rp37 miliar itu diperuntukan bagi memadamkan kebakaran di MRT dan LRT, atau lokasi dengan potensi ledakan seperti kilang minyak. Robot pemadam kebakaran, kata dia, juga lebih tepat memadamkan api di objek kebakaran yang bersifat datar.

"Dia menggunakan remot kontrol dari jarak jauh. jadi untuk keamanan petugas. Contoh di situ ada bahan materi yang berbahaya karena ledakan atau macem-macam atau zat kimia atau gas beracun. Nah, itu menggunakan robotik itu. itu demi keamanan petugas kebakaran," ujar Satriadi saat dihubungi wartawan, Senin (24/8/2020).

Satriadi mengatakan, pada struktur bangunan yang tinggi yang diperlukan adalah Brontho Skylift yang ukuran 90 dan 55, serta Fire Stick untuk memadamkan api.

"Jadi kebakaran itu kan terjadi di gedung bangunan tinggi 6-7 lantai. Jadi, secara operasional teknis itu yang paham kita, karena kaitan dengan proses pemadam kebakaran. Nah peralatan yang digunakan untuk bangunan tinggi itu adalah Brontho Skylift yang ukuran 90 dan 55, serta Fire Stick namanya, itu yang kita gunakan karena dia bisa memadamkan ke bangunan-bangunan tinggi," jelasnya.

Untuk diketahui, dua robot damkar yang dibeli dari Kroasia itu adalah Dok-ing MVF-U3 dan LUF 60. Dalam pemadaman api pada kebakaran gedung Kejagung, Gulkarmat DKI menurunkan 65 unit damkar, 2 Brontho skylift, dan 230 petugas diterjunkan. Api baru bisa dipadamkan usai kurang lebih 10 jam membakar gedung itu. (yono/ruh)

Tags:
Gedung Kejaksaan Agung TerbakarKebakaran Gedung Kejaksaan AgungDinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta

Guruh Nara Persada

Reporter

Guruh Nara Persada

Editor