MRT Jakarta. (ist)

Jakarta

Markas Kejaksaan Agung Terbakar, Operasional MRT Tak Terganggu

Minggu 23 Agu 2020, 15:55 WIB

JAKARTA - Division Head Corporate Secretary PT MRT Jakarta, Muhammad Kamaluddin menyampaikan, kebakaran yang terjadi di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Sabtu (23/8/2020) malam dipastikan tidak mengganggu layanan operasional kereta MRT Jakarta. Layanan Transportasi umum berbasis rel tersebut tetap melayani penumpang seperti biasa.

"Kami pastikan layanan tidak terganggu, semua berjalan normal baik itu di stasiun maupun layanan kereta Ratangga. Semua normal," ujar Kamal di Jakarta, Minggu (23/8/2020).

Dikatakan Kamal, jalur kereta MRT Jakarta memang melewati kawasan gedung Kejaksaan Agung RI yang terbakar. Pihaknya sudah mengecek seluruh sarana dan prasarana jalur khususnya, jalur MRT antara stasiun ASEAN dan Blok M BCA yang berada tepat di depan lokasi kejadian.

"Semua sarana dan prasarana MRT Jakarta sudah kami tinjau aman. Tidak terdampak kebakaran di Kejaksaan Agung semalam, kereta MRT Jakarta juga telah berjalan seperti biasa," katanya.

Baca jugaMarkas Kejaksaan Agung Porak Poranda, DPR: Selidiki Terbakar atau Dibakar

Seperti diketahui, Gedung Kejaksaan Agung, di Jl Sultan Hasanuddin Dalam No 1, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terbakar pukul 19.00 pada Sabtu (22/8/2020). (yono/ys)

Tags:
Gedung Kejaksaan AgungKejaksaan Agungmrt-jakartaposkotaPoskota-co-idJakartajaksa agungMarkas Kejaksaan Agung Porak PorandaKebakaran Gedung Kejaksaan AgungGedung Kejaksaan Agung Terbakar

Reporter

Administrator

Editor