Induk

Awas! Tidak Pakai Masker Terkena Denda Berlipat

Sabtu 22 Agu 2020, 06:00 WIB

SELAMA ini kita kenal denda progresif diberlakukan kepada warga yang memiliki kendaraan bermotor lebih dari 1 unit.

Tujuan utamanya bukan membatasi kepemilikan, tetapi lebih dikaitkan dengan upaya pembatasan penggunaan kendaraan bermotor di jalan raya.

Seperti halnya kebijakan ganjil genap (gage), pajak progresif sebagai langkah konkret mengatasi kemacetan lalu lintas di Jakarta yang cenderung stagnan pada jam tertentu.Kita tahu, akibat kemacetan bukan hanya pemborosan bahan bakar, juga energi dan waktu yang terbuang percuma. Belum lagi dampak negatif bagi kesehatan masyarakat.

Kini, denda progresif diberlakukan kepada pelanggar protokol kesehatan di Jakarta. Berulang kali tidak memakai masker dikenakan denda progresif yang besarnya kelipatan dari jumlah pelanggaran.

Denda progresif ini mulai diberlakukan setelah Anies Baswedan menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 79/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Tidak pakai masker dikenakan sanksi kerja sosial membersihkan sarana fasilitas umum dengan mengenakan rompi selama 60 menit atau denda administratif paling banyak Rp250.000.

Kedapatan lagi tidak memakai masker terkena denda 2 kali lipat. Pada pelanggaran ketiga, akan terkena denda 3 kali lipat, yaitu kerja sosial 180 menit atau denda Rp750.000. Begitu seterusnya.

Kita meyakini denda progresif ini diterapkan untuk meningkatkan disiplin masyarakat, pelaku usaha maupun pengelola dan penyelenggara kegiatan yang melakukan kesalahan secara berulang.

Pertimbangannya, mengerem sama sekali aktivitas masyarakat dan kegiatan perekonomian, tidaklah mungkin karena dampaknya sangat luas. Seperti halnya ketika harus membatasi kepemilikan kendaraan bermotor.

Bahwa, ada penambahan pundi pendapatan daerah akibat penerapan denda progresif, adalah sisi lain dari sebuah kebijakan.
 

Yang pasti denda progresif bertujuan memberikan efek jera, mengeliminir pelanggar.

Fakta bahwa pasien positif Covid-19 terus bertambah, tidak terbantahkan. Satu penyebabnya kurangnya disiplin  masyarakat mematuhi protokol kesehatan.

Ingat! Penyebaran virus terjadi antar-manusia.Virus Corona itu berbahaya, tetapi pembawa virus lebih berbahaya, siapa pun dia. (*)

Tags:
IndukInduk OpiniAwas! Tidak Pakai MaskeTerkena Denda Berlipat

Reporter

Administrator

Editor