JAKARTA – Sebuah patung mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 sambil membawa peti mati diletakkan pertigaan Jalan Kemang Raya, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (21/8/2020).
Pihak kecamatan Mampang mengklaim biaya alat patung tersebut menggunakan barang bekas yang tidak terpakai.
Camat Mampang Prapatan Djaharuddin mengatakan biaya patung dan peti mati tersebut merupakan barang-barang bekas yang dikumpulkan Petugas Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU). “Jadi memanfaatkan barang-barang yang sudah terbuang dan barang bekas,” ucap Camat Mampang dikonfirmasi Poskota Jumat (21/8/2020).
Selain replika peti jenazah, patung petugas, dan data akumulasi korban Covid-19, di samping replika tersebut juga tampak sebuah poster berisi informasi cara menghindari penularan Covid-19.
“Untuk APD, Baju APD telah terpakai dan sudah semprot disinfektan sepatu BOT bekas, kardus bekas yang diisi di dalam baju APD sehingga membentuk orang-orangan, triplek bekas yang dipakai buat replica peti mati serta masker dan kacamata buat penyemprotan,” kata Djaharuddin.
Dirinya berharap dengan pesan tersebut masyarakat akan patuh terhadap Protokol Kesehatan. (adji/ruh)