Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo (Yono)

Jakarta

Selama PSBB Transisi, Jalan Jakarta Diutamakan Bagi Pesepeda dan Pejalan Kaki

Jumat 21 Agu 2020, 17:34 WIB

JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, pada masa PSBB transisi ini, semua ruas jalan di Ibukota diutamakan bagi pejalan kaki dan pengguna transportasi sepeda sebagai sarana mobilitas penduduk sehari-hari untuk jarak yang mudah dijangkau.

Syafrin menjelaskan, pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 80 Tahun 2020 di Pasal 10, diatur tentang penyediaan parkir khusus sepeda di sejumlah lokasi, meliputi ruang parkir perkantoran, ruang parkir pusat perbelanjaan, halte, terminal, stasiun, dan pelabuhan atau dermaga.

"Penyediaan ruang parkir khusus sepeda di perkantoran dan pusat perbelanjaan ditetapkan sebesar 10 persen, dari kapasitas parkir," sambung Syafrin, melalui keterangan tertulisnya, Jumat (21/8/2020).

Sementara itu, lanjut Syafrin, untuk operator angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum, angkutan perairan, dan angkutan perkeretaapian wajib mengikuti ketentuan pada Pasal 11 pada pergub tersebut, yang meliputi, membatasi jam operasional sesuai pengaturan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan instansi terkait. Kemudian, menyediakan ruang penyimpanan sepeda pada sarana angkutannya.

"Dengan Pergub Nomor 80 Tahun 2020 ini, diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat dan penegakan hukum dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19. Kendati terdapat pembatasan, diharapkan juga pemulihan berbagai aspek kehidupan sosial dan ekonomi warga yang terdampak pandemi Covid-19 tetap bisa dilakukan," pungkas Syafrin. (yono/ruh)

Tags:
PSBB TransisiPesepedapejalan kaki

Guruh Nara Persada

Reporter

Guruh Nara Persada

Editor