BEKASI – Daya tampung yang terbatas, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bekasi dijejali tahanan dua kali lipat melebihi kapasitas. Saat ini ada 1.363 tahanan yang menghuni lapas setempat padahal kapasitasnya hanya untuk 682orang saja.
Saat dikonfirmasi Kalapas Kelas IIA Bekasi Made Darmawijaya tak menampik kondisi tersebut. "Ya memang overload dua kali
Made menerangkan pihaknya sudah melakukan antisipasi terkait kelebihan kapasitas.Seperti adanya program tahanan luar maupun program asimilasi di rumah.Berdasarkan data sebanyak 230 wargabinaan mengikuti program asimilasi di rumah dan ada 104 tahanan luar.Tata letak ruangannya juga dibuat sedemikian rupa agar tidak sesak dan terjadi penumpukan.
Kondisi ini juga telah dilaporkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI serta berkoordinasi dengan Pemkot Bekasi."Kita sudah beritahukan ke Kementerian, dan koordinasi ke Pemkot Bekasi. Dari Pemkot ini lagi bangun gedung baru lapas," jelas dia. Made mengungkapkan pembangunan gedung baru yang dilakukan Pemerintah Kota Bekasi sangat membantu untuk menambah kapasitas lapas. (yahya/ruh)