JAKARTA - Pemerintah Filipina memiliki kebijakan ekonomi yang mirip dengan pemerintah Indonesia dalam mengatasi krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Demikian disampaikan Prof. Sahraman D. Hadji Latif, MS, ME dari Associate Professor, Department of Econonics, College of Business Administration and Accountancy, Mindanao State University, Marawi City, Philippines.
Ia mengatakan itu saat menjadi pembicara pada webinar Seri Ekonomi Islam dengan tema "Peran Ekonomi Islam Pada Masa Krisis Ekonomi Covid-19 di Asia Tenggara" di Jakarta, Kamis (20/8/2020).
Kegiatan yang diselenggarakan Lembaga Peradaban Luhur (LPL) juga menghadirkan pembicara, Prof. Dr. David Darmawan CEO/Dirut PT. SOCENTIX /Social dan juga entrepreneurship Investments Exchange, Bursa investasi Kewirausahaan sosial serta Gaist Al-Baits dari Pemuda Penggerak Ekonomi Desa dan juga Ketua Cakrawangsa 102 KKN UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, dengan host Rakhmad Zailani Kiki Ketua LPL.
Dalam webinar ini diangkat dua negara Asia Tenggara yang mengalami pandemi Covid-19 dan juga krisis ekonomi yang cukup parah, yaitu Indonesia dan Filipina.
Menurut Prof. Sahraman D. Hadji Latif, MS, ME bahwa, Fiilipina walaupun bukan negara Islam dan mayoirtas penduduknya bukan beragama Islam, Filipina merupakan negara pertama di Asia Tenggara yang mengadakan bank syariah milik pemerintah pada tahun 70-an, yaitu Al-Amanah Islamic Bank.
"Sehingga menarik untuk diketahui sejauh mana peran ekonomi Islam, melalui bank syariah ini dan lembaga keuangan Islam lainnya, dalam krisis ekonomi karena pandemi Covid-19 di negara Filipina," katanya.
Sebab, ekonomi Islam memiliki keunggulan, yaitu berbasis aset. Dan kegiatan-kegiatan produktif di sektor riil merupakan penunjang utama dari penggerak ekonomi Islam dengan sistem bagi hasilnya dan pinjaman modal usaha tanpa bunga.
Hal ini sudah pernah dialami dari krisis-krisis ekonomi di masa lampau, sektor riil yang digerakan oleh usaha kecil dan menengah merupakan andalan utama daya tahan ekonomi di Indonesia dan juga di Filipna.
Walau memang pandemi Covid-19 ini telah membuat para pelaku usaha mengalihkan usahanya ke online. Hal ini dilakukan bukan hanya oleh para pelaku usaha di Indonesia saja, tetapi juga di Filipina.
Terlebih di Filipina yang selama masa pandemi Covid-19 ini telah melakukan empat kali lockdown sehingga para pelaku usaha harus melakukan usahanya secara online jika ingin tetap berusaha. (johara/ys)