JAKARTA – Tiga pilar Kecamatan Tebet, Polsek dan Koramil menggelar sosialisasi penggunaan masker di Pasar Bukit Duri dan permukiman RW 02 Bukit Duri, Jakarta Selatan. Selasa (18/8/2020).
Kapolsek Tebet Kompol Imran Gultom, Camat Tebet Dyan Airlangga,Babinsa Bukit Duri dan Kepala Pasar Bukit Duri Budi Subagyo merazia sejumlah pedagang maupun pengunjung maupun warga yang tak kenakan masker. “Ini pak maskernya saya kasih ya pak Karena obat vaksin kita belum ada di edaran, maka vaksin sementara itu ya masker,” ucapnya Kapolsek..
Camat Tebet Dyan Airlangga mengatakan terhitung sejak 16 Agustus 2020 sudah 112 pelanggar masker ditindak. “Razia masker kami tindak 112 pelanggar yang tidak kenakan masker kami berikan sanksi sosial dan denda sebesar Rp 250 ribu,” katanya. (adji/ruh)