Direktur Lemkapi Minta Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Selasa 18 Agu 2020, 17:17 WIB
Direktur Lemkapi Minta Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu (Ist)

Direktur Lemkapi Minta Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu (Ist)

Namun, orang yang diduga sebagai pelaku utamanya masih menghirup udara bebas, dan kasusnya pun terkesan mengambang.

Hanya pekerja lapangan seperti pemasang label SNI yang menjalani proses hukum. 

Sebelumnya, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menambahkan, pihaknya sudah mencium kasus tersebut sejak akhir Juni 2020 lalu.

Bahkan, praktik pemalsuan tersebut sudah berlangsung selama sekitar 3 tahun.

“Ada apa dengan penyidik Polda Metro Jaya? Kenapa pemilik perusahaan pemalsu label SNI pada produk besi siku tidak ditangkap, dan dijadikan tersangka serta dibiarkan bebas?” ujar Neta. (Ifand)

Berita Terkait

News Update