Ilustrasi bangunan dibongkar. (dok poskota)

Jakarta

Bangunan Enam Lantai di Cilandak Terancam Dibongkar

Minggu 16 Agu 2020, 12:40 WIB

JAKARTA - Petugas Sudin Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Kecamatan Cilandak mengancam akan menghentikan proyek pembangunan bakal hotel di Jalan Mangga, RT 04/04, Kelurahan Gandaria Selatan, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.

Kasie Sudin Citata Kecamatan Cilandak Bambang Sumedi menerangkan, tindakan tersebut lantaran proyek pembangunan tidak sesuai dengan izin mendirikan bangunan (IMB) yakni pembangunan rumah kost.

"Jika pemilik tidak menyesuaikan pembangunannya dengan IMB (Izin Mendirikan Bangunan-red) rumah kost, maka akan kami rekomendasikan untuk dibongkar paksa," kata Bambang, Minggu (16/8/2020).

Selain melanggar IMB, aktivitas pembangunan gedung yang saat ini setinggi 6 lantai, itu juga mengganggu lingkungan. Puing dan material proyek kerap berjatuhan ke halaman dan genteng rumah warga di sekitar proyek. 

"Rumah saya jadi sering kebanjiran karena banyak puing-puing berjatuhan di atas genteng," kata Abdul, pemilik rumah di sebelah proyek.

Abdul mengaku sudah berulang kali melayangkan protes kepada pihak kontraktor terkait berjatuhannnya bekas puing tersebut. Dia juga sudah meminta kepada pihak kontraktor agar memasang jaring pengaman guna menghindari puing dan material berjatuhan.

"Jawabnya cuma maaf aja dan enggak ada solusi. Sekarang sudah sering hujan, pasti bocor terus karena kejatuhan puing," sesalnya.

Abdul menyambut baik dengan langkah petugas yang sudah menyegel bangunan tersebut. Ia berharap bangunan tersebut dibongkar paksa oleh petugas agar ketinggiannya sama dengan bangunan di sekitarnya, yakni tiga lantai. 

"Paling tidak ketinggian bangunannya sama dengan sekitarnya. Ini kalau tidak ditindak oleh petugas, bisa-bisa seperti Tugu Monas tinggi bangunannya," sindirnya. (adji/ys)

Tags:
cilandakjakarta-selatandibongkarLanggar IMBposkotaPoskota-co-idSudin Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Jakarta Selatan

Reporter

Administrator

Editor