Tio Pakusadewo.(dok)

Selebritis

Tio Pakusudewo Dikembalikan Ke Rutan Polda, Pengacara Usahakan Dipindah ke RSKO Cibubur

Jumat 14 Agu 2020, 09:00 WIB

JAKARTA – Aktor Tio Pakusadewo dikembalikan ke Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, setelah 15 menit berada di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk pelimpahan berkas perkara.

Menurut kuasa hukum Tio Pakusadewo, Aris Marassabessy, kondisi Tio yang bungkam saat di kejaksaan lantaran sedang kurang sehat. Ia menyebut bintang film 'Surat dari Praha' ini mengalami hipertensi alias darah tinggi.

"Alhamdulillah sehat, tapi semalam beliau sampaikan tadi ada sedikit keluhan lagi hipertensi," kata Aris Marasabessy di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jagakarsa, Kamis (13/8/2020).

Aris menyebut tidak mengetahui hal tersebut sampai beberapa waktu lalu. Namun, melihat kondisi Tio Pakusadewo saat ini sudah membaik, ia percaya pihak Polda Metro Jaya telah menanganinya dengan baik.

"Wah saya kurang tahu sebabnya. Tadi dia keluhkan ke saya. Tapi kan di polda fasilitas kesehatannya bagus, jadi kami percaya sih sudah ada penanganan ke beliau," jelasnya.

Sebelumnya, Aris mengungkap kalau Tio Pakusadewo harus kembali menjalani penahanan di Polda Metro Jaya. Padahal dari hasil assessment, Tio dinyatakan harus menjalani rehabilitasi.

"Kenapa dibawa ke Polda karena situasi saat ini kan lagi musim pandemi covid, jadi kejaksaan melakukan penahanan sementara di polda," jelasnya.

Kendati demikian, pihak kuasa hukum akan melakukan upaya pemindahan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, beberapa hari ke depan. Hal itu berdasarkan hasil asessment dan rekomendasi dari BNN agar Tio Pakusadewo menjalani perawatan.

"Tapi beberapa hari ke depan kami akan menindaklanjuti dan membuat permohonan pada kejaksaan berdasarkan assesment yang telah dikeluarkan," paparnya.

Seperti diketahui Tio Pakusadewo kembali ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba pada 14 April 2020, di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 18 gram, alat hisap sabu alias bong.

Sebelumnya Tio Pakusadewo juga pernah ditangkap Desember 2017. Bintang film 'The Raid 2 : Berandal' ini ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu. (mia/tri)

Tags:
tio pakusudeworutan poldapengacaradipindahRSKO-Cibubur

Reporter

Administrator

Editor