Sebanyak 7 orang juga direkrut melancarkan aksi tersebut. Para pelaku juga mengawasi aktivitas Hsu untuk memetakan rutinitas korban. Pada 24 Juli 2020, sekitar pukul 7.30, 4 pelaku dengan inisial AF, SY, S, dan R menyatroni rumah Hsu di Kota Deltamas.
Dua pelaku, AF dan SY, masuk ke ruang dengan berpura-pura sebagai petugas pajak dan dua lainnya, S dan R, menunggu di luar memantau situasi.
DITIKAM 5 KALI
AF dan SY yang menyamar, berhasil masuk ke dalam rumah dan segera melakukan eksekusi. Mereka menikam Hsu sebanyak 5 kali di dalam kamar mandi hingga tak bernyawa. Setelah itu, kedua pelaku lainnya yang berada di luar membantu memindahkan jenazah korban ke dalam mobil.
Mereka kemudian membuang mayat Hsu di Sungai Citarum, Subang pada hari yang sama. Setelah itu mereka bertemu kembali dan menguras habis isi rekeningnya. Seluruh harta korban juga dibagi-bagikan di antara ke-9 tersangka.
Baca juga: Ini Kronologi Penangkapan Pembunuh Pengusaha Roti WN Taiwan
Pada 27 Juli 2020, mayat Hsu ditemukan warga Subang, Jawa Barat. Pada waktu bersamaan Daniel Kus Hendarso dari Kedutaan Republik of China juga melaporkan Hsu Ming Hu hilang ke Mapolda Metro Jaya.
Laporan ini ditindaklanjuti anggota Subdit Resmob Ditreskrimum mengusutnya. Berawal adanya kecurigaan transaksi ATM milik korban yang terlacak di daerah Subang, kasus ini terbongkar.
“Adanya transaksi mencurigakan itu kami koordinasi dengan Polres Subang termasuk menjelaskan ciri-ciri WN Taiwan yang diduga diculik,” timpal Direktur Reskrimum, Kombes Tubagus Ade Hidayat.
DITANGKAP
Dari koordinasi itu diketahui, sehari sebelumnya Polres Subang menemukan jasad pria seperti ciri-ciri yang disebutkan di Sungai Citarum. Jasad pria itu kemudian diotopsi dan dipastikan jasad itu Hsu, korban pembunuhan. Polisi kemudian memeriksa orang-orang di sekelilingnya termasuk para karyawannya.
Terungkap Hsu sering melakukan pelecehan seksual kepada SS dengan mengirimkan sejumlah video porno via HP. “Dari situlah keduanya terlibat hubungan asmara hingga akhirnya SS hamil,” kata Kombes Tubagus Ade. Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, polisi meringkus 4 tersangka, yakni SS, FN sang notaris, AF suami FN, dan SY yang membantu membuang jenazah Hsu. (ilham/iw/ird/ys)