BALI - Drumer Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias Jerinx, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Bali, terkait dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik yang dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
"Sudah jadi tersangka dan sudah diperiksa," kata Dirkrimsus Polda Bali, Kombes Yuliar Kus Nugroho kepada awak media massa, Rabu (12/8/2020).
Penetapan Jerinx sebagai tersangka, kata Kombes Yuliar, berkaitan dengan unggahannya di Instagram yang menyebut IDI sebagai "kacung WHO".
"Dari hasil postingan-nya tanggal 13 dan 15. Kemudian secara saksi ahli bahasa, bahwasanya postingan-nya itu menimbulkan satu perbuatan di mana diatur dalam undang-undang, mencemarkan nama baik, menghina, menimbulkan satu rasa permusuhan," imbuh Kombes Yuliar.
Baca juga: Kasih Suport, Nora Alexandra Minta Jerinx SID Bersabar: Jangan Takut Aku Pergi
Terkait laporan ini, Jerinx diduga melanggar pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 Ayat (2) dan/atau Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU Republik Indonesia No 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Baca juga: Tamara Bleszynski Sebut Jerinx SID Berbahaya Tapi Dibutuhkan
Jerinx sendiri sebelumnya telah meminta maaf kepada IDI soal unggahannya tersebut. Ia menegaskan, unggahannya soal IDI "Kacung WHO" murni merupakan kritik sebagai warga negara dan tidak bermaksud untuk menyakiti organisasi IDI.
"Yakin 100 persen saya merasa yang saya lakukan itu benar, tidak bermaksud negatif atau buruk yang saya lakukan murni sebatas kritik," ujarnya.
Baca juga: Jerinx SID Penuhi Panggilan Polda Bali, Terkait Postingan 'IDI Kacung WHO'
Jerinx pun telah menjalani pemeriksaan di Polda Bali usai dilaporkan oleh IDI pada Kamis (6/8/2020). Selain Jerinx, Polda Bali juga sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Ketua IDI, dan memintai keterangan dari sejumlah ahli.
Sebelumnya, IDI Bali melaporkan Jerinx dengan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Baca juga: Sebut IDI "Kacung" WHO, Jerinx SID Dilaporkan ke Polda Bali
Pada 13 Juni 2020, Jerinx melalui akun Instagram @jrxsid mengunggah kalimat: “Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan RS seenaknya mewajibkan semua orang yg akan melahirkan dites CV19. Sudah banyak bukti jika hasil tes sering ngawur kenapa dipaksakan? Kalau hasil tes-nya bikin stress dan menyebabkan kematian pada bayi/ibunya, siapa yang tanggung jawab". (*/ys)