BALI - Drumer Superman Is Dead (SID), Jerinx telah menjalani pemeriksaan di Polda Bali, setelah menjadi tersangka dalam kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Sebelumnya, pemilik nama lengkap I Gede Ari Astina menyebut IDI sebagai "Kacung WHO" dalam unggahan di akun Instagram pribadinya @jrxsid. Dalam gelar perkara tersebut suami Nora Alexandra itu dianggap penyidik telah memenuhi unsur pidana.
"Sudah jadi tersangka dan sudah diperiksa," kata Dirkrimsus Polda Bali Kombes Yuliar Kus Nugroho, Rabu (12/8/2020). "Sudah ditahan hari ini," tambahnya.
Baca juga: Jerinx SID jadi Tersangka usai Sebut "IDI Kacung WHO"
Terkait penahanan Jerinx, sang istri, Nora Alexandra langsung merespons. Ia menyatakan akan mendukung Jerinx dalam kondisi apapun dan tetap setia untuk mengawal kasus sang suami.
"Love you, jangan khawatirkan aku diluar sini, aku tetap ada buat kamu! Jangan takut sendiri. Aku tetap ada disini @jrxsid #bebaskanjrxsid," kata Nora dalam unggahan yang disertai foto dirinya dengan Jerinx di akun Instagram pribadinya.
"Kelak nanti saat kamu sudah diluar, ada berbagai cerita dari dalam sana, semangat, aku disini gak akan pergi, jangan khawatirkan aku, kamu harus kuat!!!!," sambungnya.
Baca juga: Tamara Bleszynski Sebut Jerinx SID Berbahaya Tapi Dibutuhkan
Polisi menjerat Jerinx dengan Pasal 28 ayat 2 UU ITE. Jerinx sebelumnya telah menyampaikan permintaan maaf kepada IDI. Namun, ia menegaskan ucapan maafnya itu sebagai bentuk rasa empati kepada IDI.
"Saya klarifikasi sekarang, saya tidak punya kebencian. Saya tidak punya niat menghancurkan dan menyakiti perasaan kawan-kawan IDI dan ini 100 persen sebuah kritikan," jelasnya.
Baca juga: Jerinx SID Penuhi Panggilan Polda Bali, Terkait Postingan 'IDI Kacung WHO'
Pria bertato itu kemudian meminta kritikannya ditanggapi secara jernih. Menurutnya, jangan menanggapi sebuah kritikan dengan perasaan atau emosi.
"Saya tidak punya kebencian personal kepada IDI. Jadi tolong jangan ditanggapi dengan perasaan," pungkas Jerinx. (mia/ys)