Kapolsek Pondok Aren AKP, Riza Sativa.(toga)

Kriminal

Aksi penjambretan Kalung Nenek 85 Tahun Terekam CCTV, Pelaku Dibekuk Polisi

Rabu 12 Agu 2020, 17:10 WIB

TANGSEL – Dua orang melakukan aksi penjambretan terhadap nenek 88 tahun. Tapi aksi pelaku di Pondok Kacang, Pondok Aren, Tangsel, itu terekam CCTV dan kemudian viral. Polisi pun melakukan pengejaran.

Berkat kerja keras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Pondok Aren, dua pelaku penjambretan kalung nenek-nenek yang viral beberapa waktu lalu itu berhasil ditangkap.

Kedua pelaku terekam CCTV saat melakukan aksinya di daerah Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Tangsel, pada Rabu (5/8/2020) sekitar pukul 06.30 WIB.

"RZ (22), dan NI (51), pelaku penjambretan dan penadah kalung emas nenek-nenek berusia 85 tahun, yang sempat viral beberapa waktu lalu, kita tangkap di wilayah Babakan, Kota Tangerang,” ujar Kapolsek Pondok Aren, AKP Riza Sativa saat rilis di Polsek Pondok Aren, Rabu (12/8/2020).

Menurut Riza, dengan berpura-pura menanyakan alamat menjadi motif pelaku dalam melakukan aksinya.

"Motif pelaku RZ berpura pura menanyakan alamat kepada korban, setelah itu pelaku menarik perhiasan emas jenis kalung dari leher korban dan menjualnya kepada NI di daerah Pasar Anyar, Kota Tangerang," tambahnya.

Diakui Riza, petugas sempat mendapatkan kesulitan dalam melakukan penangkapan tersebut, lantaran pelaku penjambretan tersebut mengendari kendaraan dengan plat motor palsu.

"Anggota sempat mendapatkan kesulitan dalam mengejar pelaku karena TNKB (Tanda Nomor Kendaraan bermotor) yang digunakan tersangka itu yang palsu," jelasnya.

Saat ini petugas sedang memburu satu pelaku lagi yang masih DPO (Daftar Pencarian Orang).

"Satu pelaku yang mengendarai motor masih kita buru. Identitasnya sudah kita ketahui," katanya.(toga/win)

Tags:
penjambretanAksi penjambretanpenjambretan Kalung Nenek

Reporter

Administrator

Editor