ADVERTISEMENT
Senin, 10 Agustus 2020 13:49 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menorehkan prestasi yang cukup membanggakan dalam soal pengelolaan keuangan. Setidaknya dalam kurun waktu 14 tahun terakhir.
Dimana lembaga senator daerah tersebut memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Auditor III Achsanul Qosasi memuji laporan dan pengelolaan uang negara DPD RI tahun 2019 dengan predikat WTP yang sekaligus menggenapi prestasi tersebut menjadi 14 kali.
“Terus terang saya sampaikan di sini, temuan paling sedikit tahun ini adalah di DPD RI. Dibanding lembaga dan instansi lain. Cuma ada tiga temuan. Itu pun administratif semua. Soal-soal kecil, seperti kelebihan bayar dan lain-lain. Tidak ada yang pidana. Dan itu pun sudah ditindaklanjuti oleh sekjen,” ungkap Achasanul ketika diterima Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di kantor DPD RI di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/8/2020)
Atas penyerahan LHP BPK, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyampaikan terima kasih, dan berharap ke depan kinerja keuangan DPD RI tetap pada performa yang sekarang telah dicapai.
Dalam acara penyerahan LHP tersebut, selain Achasul Qosaih, hadir pula Auditor Utama III Bambang Pamungkas, Kepala Auditor III Ahmad Adib Susilo, dan beberapa pejabat lainnya. Sementara dari DPD RI hadir juga Wakil Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin, Sekjend DPD RI Reydonnyzar Moenek, Deputi Administrasi Adam Bahtiar dan Deputi Persidangan Sefty Ramsiaty. (rizal/ruh)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT