Ilustrasi Persidangan. (ist)

Kriminal

Jalani Sidang Perdana Kasus HP Ilegal, YouTuber Putra Siregar Diwajibkan Hadir

Senin 10 Agu 2020, 10:05 WIB

JAKARTA - Sidang perdana kasus handphone ilegal yang menjerat YouTuber, Putra Siregar, bakal digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Jalan Dr Sumarno, Penggilingan, Cakung, Jaktim, Senin (10/8/2020) siang.

"Jadwalnya (sidang digelar) pukul 13.55 WIB. Cuma tergantung Hakimnya (PN Jaktim) nanti," kata Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Jaktim, Milono, Senin (10/8/2020) pagi.

Baca jugaYoutuber Putra Siregar Jadi Tersangka HP Ilegal, Raffi Ahmad Enggan Berkomentar

Milono mengatakan, sidang perdana ini beragenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum. Untuk itu, Putra seharusnya wajib hadir. "Namun bagaimana jalannya sidang bakal ditentukan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang mengadili," ujarnya.

Sebelumnya, Putra Siregar ditetapkan Kanwil Bea dan Cukai DKI sebagai tersangka atas pelanggaran undang-undang kepabeanan sesuai pasal 103 huru d UU No.17/2006. Ia diduga menyelundupkan 190 handphone ilegal.

Baca jugaMenjerat Putra Siregar, Dirjen Bea Cukai Sebut Punya Bukti Kuat

Meski saat ini Putra tak ditahan dan berstatus tahanan PN Jaktim, ia telah menitipkan uang jaminan sebesar Rp500 juta. Berkas perkaranya telah dilimpahkan ke Kejari Jaktim sejak 23 Juli 2020 lalu dan hari ini baru akan menjalankan sidang perdana.

"Kalau enggak datang itu nanti keputusan Hakim. Kewenangan sudah di Pengadilan Negeri Jakarta Timur," imbuh Milono. (ifand/ys)

Tags:
Kasus HP Ilegalsidang perdanaPN JaktimYoutuberputra siregarposkotaPoskota-co-id

Reporter

Administrator

Editor