Ilustrasi Ganjil Genap. (Dok. Satlantas Wilayah Jakarta Barat)

Jakarta

Mulai Besok Polisi Akan Menilang Pelanggar Ganjil Genap

Minggu 09 Agu 2020, 21:24 WIB

JAKARTA - Terhitung mulai Senin (10/8/2020), Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan melakukan penilangan terhadap pelanggar kebijakan ganjil genap.

 
Alasannya, sosialisasi soal kebijakan ganjil genap telah dilakukan sejak Senin (3/8/2020) hingga Jumat (7/8/2020). Sehingga mulai esok, pihaknya akan langsung menindak para pengendara yang masih melanggar kebijakan ganjil genap tersebut.
 
"Tidak (diperpanjang lagi masa sosialisasi). Senin penindakan," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (9/8/2020).
 
Adapun pada hari terakhir sosialisasi kebijakan ganjil genap yang kembali diberlakukan di Jakarta, pihak Ditlantas Polda Metro Jaya mengerahkan 70 personel untuk melakukan sosialisasi. 
 
Adapun hal tersebut disampaikan oleh Kepala Subdirektorat Keamanan dan Keselamatan Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Herman Rusmanto secara terpisah.
 
Ia menyebutkan, dalam sosialisasi hari terakhir, pihaknya memasang spanduk fan membagikan brosur kepada para pengendara. Brosur itu berisikan informasi mengenai penerapan kembali kebijakan ganjil genap.
 
Tercatat, ada 2.763 pengendara roda empat melanggar ganjil genap selama lima hari sosialisasi dilakukan.
 
"2.763 pelanggar dari hari pertama sampai hari kelima sosialisasi. Dimohon kepada pengguna jalan harus tetap tertib dan disiplin karena kami sudah cukup beralasan hampir seminggu sosialisasi," ucap Herman. (firda/fs)
 
 
Tags:
mulai besokpolisi menilangpelanggarGanjil Genapposkotaposkota.co.id

Reporter

Administrator

Editor