TANGERANG - Pemerintah Provinsi Banten kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Tangerang Raya hingga dua pekan. Hal tersebut dilakukan lantaran penyebaran kasus Covid-19 terus bertambah.
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat evaluasi kepala daerah dengan Gubernur Banten, Wahidin Halim. "Dari hasil rapat evaluasi kepala daerah dengan Gubernur Banten, PSBB kembali diperpanjang,"ujar Zaki, melali keterangan tertulisnya, Minggu (9/8/ 2020).
Kedepannya, lanjut Zaki, akan ada pengetatan aturan dimasyarakat, sehingga diharapkan dapat menekan angka penularan Covid19. "Ya kemungkinan akan ada pengetatan, tunggu rakor (rapat koordinasi) Kabupaten Tangerang saja nanti hasilnya seperti apa,"jelasnya.
Sementara, Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany menjalaskan perpanjangan PSBB di Tangsel tetap akan diberlakukan pelonggaran-pelonggaran di berbagai sektor. "Tapi ada kegiatan yang memang sudah bisa dilaksanakan. Dengan memenuhi ketentuan protokol kesehatan yang sudah ditentukan,” katanya. (toga/ruh)