JAKARTA - Mencegah kerumunan, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kelurahan Jati, Pulogadung, Jakarta Timur, melarang warga menggelar lomba pada perayaan HUT ke-75 Kemerdekaan RI. Mereka pun menggantinya dengan perlombaan pembacaan puisi secara online.
Lurah Jati, Santi Nur Rifiandini mengatakan, larangan digelarnya perlombaan saat 17 Agustus agar tak ada kerumunan warga. Hal itu untuk mencegah penularan virus corona atau Covid-19 yang saat ini terjadi.
"Makanya saya sudah sampaikan ke Ketua RT/ RW agar jangan ada kegiatan yang membuat kerumunan. Jadi untuk kegiatan lomba dilarang," katanya, Minggu (9/8/2020).
Santi mengatakan, meski hingga kini Pemprov DKI belum mengeluarkan regulasi resmi terkait larangan, namun pihaknya tetap melarang lomba. Pihaknya pun akhirnya menyampaikan ke warga kalau memang mau ada lomba sebaiknya yang bisa digelar secara online.
"Yang sedang disiapkan itu seperti baca puisi, kan bisa tetap digelar. Pokoknya jangan sampai ada kerumunan," ujarnya.
Baca juga: Kasatpol PP DKI: Susah untuk Jaga Jarak, Panjat Pinang Sebaiknya Ditiadakan
Upaya pencegahan penularan Covid-19, kata Santi, tetap harus dilakukan di wilayahnya. Terlebih sebelumnya ada dua RW di Kelurahan Jati sempat berstatus zona merah. "Makanya kami berhadap warga sama sekali tak menggelar perlombaan, karena ini juga kan untuk kesehatan warga juga," sambungnya.
Saat ini, sambung Santi, kegiatan menyambut HUT ke-75 RI yang diperbolehkan yakni mendekorasi lingkungan dengan pernak-pernik kemerdekaan. Hal itu pun sudah dilakukan hampir di semua RT dan RW yang ada di kelurahan Jati.
"Kalau dekorasi lingkungan malah dianjurkan dan sudah berjalan dari bulan Juli lalu. PPSU juga nanti akan mendekorasi dengan mural-mural kemerdekaan," tukasnya. (ifand/ys)