ADVERTISEMENT

Pemerintah Izinkan Sekolah di Zona Kuning Lakukan Pembelajaran Tatap Muka

Sabtu, 8 Agustus 2020 11:29 WIB

Share
Pemerintah Izinkan Sekolah di Zona Kuning Lakukan Pembelajaran Tatap Muka

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA – Melalui surat keputusan bersama (SKB) empat menteri tentang penyesuaian pembelajaran di masa pandemi Covid-19, Pemerintah akhirnya mengizinkan sekolah di zona kuning mengadakan pembelajaran tatap muka.

Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan, kebijakan pembukaan sekolah itu sesuai dengan arahan presiden pada rapat 5 Agustus 2020.

Menurut dia, kebijakan tersebut merespons aspirasi siswa, wali murid, dan para guru yang mengeluhkan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Meski demikian, kebijakan itu diserahkan kembali ke pemda masing-masing sesuai dengan saran dan rekomendasi Satgas Covid-19.

“Bagi sekolah yang ingin membuka kembali kegiatan tatap muka, dia berpesan agar ekstrahati-hati dan tetap meningkatkan kewaspadaan. Tujuannya, keselamatan siswa, guru, dan pihak lainnya terjamin. Dan hendaknya segera direspons secepat mungkin apabila ada kejadian-kejadian yang tidak dikehendaki,” kata Muhadjir dalam taklimat media penyesuaian kebijakan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 di Jakarta, Jumat (7/8/2020).

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyampaikan, langkah itu diambil sebagai bentuk antisipasi pemerintah dalam mengurangi dampak buruk PJJ bagi anak. Jika tak segera diambil tindakan, dikhawatirkan dampak buruk itu bisa permanen. ”Bisa sangat negatif dan permanen,” katanya.

Dampak-dampak tersebut meliputi ancaman putus sekolah dan persepsi orang tua yang berubah karena tak lagi bisa melihat peran sekolah dalam proses belajar-mengajar. Lalu, kesenjangan capaian belajar karena perbedaan akses dan kualitas PJJ.

Belum lagi, banyak anak yang terjebak kekerasan di rumah tanpa terdeteksi oleh guru hingga peningkatan risiko pernikahan dini, kehamilan remaja, dan lainnya. ”Kita berisiko mempunyai learning loss, lost generation, di mana dampak permanen terhadap generasi kita, terutama jenjang yang masih muda,” ungkap Nadiem.

Menurutnya,  anak memiliki risiko gangguan psikososial akibat stres karena terus-menerus di dalam rumah dan tak dapat bertemu teman.

Karena itu, pemerintah memutuskan memperluas kebijakan pembelajaran tatap muka. Tidak hanya untuk sekolah di zona hijau, tapi juga zona kuning. Namun, harus tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat secara umum. Karena itu, protokol kesehatan wajib dipenuhi.

Berdasar data per 3 Agustus 2020 dari http://covid19.go.id, terdapat 57 persen peserta didik yang masih berada di zona merah dan oranye. Sementara itu, 43 persen peserta didik berada di zona kuning dan hijau.(tri)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT