Kepala Satpol PP)DKI Jakarta, Arifin.

Jakarta

Satpol PP DKI Kaji Kegiatan yang Boleh Dilombakan untuk Agustusan

Jumat 07 Agu 2020, 19:40 WIB

JAKARTA - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Arifin mengatakan akan mengkaji kegiatan perlombaan 17 Agustus (Agustusan) yang biasa dilakukan masyarakat dalam memeriahkan hari kemerdekaan Republik Indonesia.

Hal itu dilakukan guna menghindari terjadinya kerumunan di tengah masyarakat yang berpotensi besar terjadi penularan covid-19 atau virus Corona.

"Tentu kita akan kaji jenis lomba apa saja yang boleh dilakukan, mungkin nanti sebelum pelaksanaan 17-an mungkin ada kebijakan yang kami keluarkan," jelas Arifin saat ditemui di Balaikota Jakarta, Jumat (7/8/2020).

Seperti halnya lomba panjat pinang, jenis perlombaan ini sudah lumrah digelar masyarakat dalam peringatan hari kemerdekaan. Namun, menurut Arifin lomba tersebut sangat sulit diterapkan protokol kesehatan covid-19, dan berpotensi terjadi penularan virus Corona di tengah masyarakat.

"Kalau itu (panjat pinang) agak sulit juga ya. Masker susah kita pasang, orang manjat beramai-ramai juga saling bersentuhan. Jadi sebaiknya, saran saya tidak ada kegiatan yang berkaitan dengan panjat pinang," tegas Arifin.

Arifin juga menyampaikan, bila nanti ada peraturan yang melarang melakukan lomba Agustusan, itu semata-mata dalam rangka melindungi masyarakat Jakarta dari bahaya virus Corona.

"Tentunya sekali lagi, kalau ada kebijakan yang meniadakan, itu semata-mata dalam rangka memberikan perlindungan dan memutus mata rantai," tandasnya. (Yono/win)

Tags:
Satpol PP DKI

Reporter

Administrator

Editor