Pelanggar PSBB di Setiabudi, Jaksel  diberi sanksi menyapu jalan. (adji)

Jakarta

51 Warga Terjaring Razia PSBB Transisi di Dua Lokasi di Jaksel

Jumat 07 Agu 2020, 20:02 WIB

JAKARTA - Razia Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi digelar di Jalan Menteng Pulo dan Jalan Minangkabau, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (7/8/2020). Sebanyak 51 warga terjaring lantaran tidak memakai masker.   

Menurut Camat Setiabudi, Sri Yuliani Saraswaty, sebanyak 80 petugas gabungan yang terdiri dari polisi, Satpol PP dan TNI dikerahkan. "Hasilnya, dari dua titik jalan itu petugas menertibkan 51 pelanggar PSBB transisi yakni tidak menggunakan masker," kata Sri.

Dari 51 pelanggar PSBB, sambung Sri, 46 diantaranya dijatuhkan sanksi kerja sosial berupa membersihkan sampah di lokasi. Sementara lima pelanggar lainnya membayar denda administratif bervariasi. "Dengan dilakukan penertiban diharapkan kedisiplinan warga untuk mematuhi protokol kesehatan, salah satunya wajib menggunakan masker semakin meningkat," pungkasnya. (adji/M1/ruh)

.

Tags:
PSBB TransisiJalan Menteng PuloJalan Minangkabau

Guruh Nara Persada

Reporter

Guruh Nara Persada

Editor